VISI DAN MISI
Sebagai dokumen perencanaan yang menjabarkan dari Dokumen RPJM Desa, maka seluruh rencana program dan kegiatan pembangunan yang akan dilakukan oleh Desa secara bertahap dan berkesinambungan harus dapat menghantarkan tercapainya Visi – Misi Kepala Desa.
Visi – Misi Kepala Desa Bangun Mulyo disamping merupakan Visi-Misi Kepala Desa Terpilih, juga diintegrasikan dengan keinginan bersama masyarakat desa untuk mengatasi permasalahan yang ada dan pengembangan Desa ke depan, dimana proses penyusunannya dilakukan secara partisipatif mulai dari tingkat Dusun/ RW sampai tingkat Desa.
Adapun Visi Kepala Desa Bangun Mulyo, sebagai berikut :
VISI
“Gotong Royong Membangun Desa Mandiri Yang Jujur, Adil, Sejahtera, Berbudaya Dan Berakhlak Mulia”
MISI
Misi adalah suatu kondisi atau keadaan yang harus diupayakan terjadi/tersedia
sehingga dapat mendukung pencapaian Visi.
Dalam mendukung pencapaian visi, maka misi Saya adalah :
- Mewujudkan pemerintahan desa yang jujur dan berwibawa dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
- Mengedepankan kejujuran dan musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari baik dengan pemerintahan maupun dengan masyarakat desa.
- Meningkatkan profesionalitas dan mengaktifkan seluruh perangkat desa.
- Mewujudkan sarana dan prasarana desa yang memadai.
- Mewujudkan perekonomian dan kesejahteraan warga desa.
- Meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat desa yang maksimal.
- Meningkatkan kehidupan desa secara dinamis dalam segi keagamaan dan kebudayaan.
NILAI-NILAI
Nilai nilai aturan yang dijunjung tinggi oleh pemerintah Desa Bangun Mulyo dalam hal ini bertujuan bagaimana mewujudkan visi dan misi yang sudah ada untuk kesejahteraan masyarakat Desa Bangun Mulyo
Nilai nilai itu bertujuan bagaimana memberi batasan bagi kita semua dalam menjalankan roda pemerintahan Desa Bangun Mulyo Nilai nilai yang diutamakan dan sudah dijalankan itu berdasarkan dan berazaskan atas azas Kebersamaan, Transparansi/Keterbukaan, Jujur. Adil, Demoktratis dan dapat dipertanggung- jawabkan. Nilai nilai tersebut harus melandasi jalannya roda pemerintahan yang dijalankan agar selalu mendapat kepercayaan dari masyarakat.
- Transparan dibangun atas dasar kepercayaan dan kebebasan atau infomasi, adanya sifat keterbukaan bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap semua informasi yang ada, Transaparansi dalam hal ini diatur dengan nilai nilai yang ada sehingga tidak kebablasan.
- Dapat dipertanggungjawabkan atau akuntable, semua apa yang dijalankan oleh pemerintah desa harus mampu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Desa Bangun Mulyo khususnya dan pemerintah baik Kecamatan ataupun;
- Demokratis dalam arti memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk berpendapat menyampaikan aspirasinya secara baik dan proporsional, tanpa ada unsur kepentingan dari berbagai golongan.
- Partisipatif, sistem demokrasi yang sudah berjalan memberikan kepada masyarakat untuk meyampaikan apa yang menjadi kebutuhannya, selama ini sistem yang berjalan adalah dari atas ke bawah (Top Down) sekarang menjadi bawah ke atas (Bottom Up), masyarakat harus selalu dilibatkan yang pada prinsipnya dari rakyat.
- Profesional, dalam rangka menjalanlan roda pemerintahan, harus mampu membedakan antara Kepentingan dan kebutuhan, dalam hal memberikan pelayanan terbaik bagi
- Keadilan, apaun yang dihasilkan harus mempunyai nilai keadilan bagi masyarakat pada umumnya, dalam menjalankan roda pemerintahan yang ada beban pekerjaan harus disesuaikan dengan tupoksi masing masing perangkat yang ada yang sudah disesuikan dengan
- Kesetaraan dan Keadilan Gender, Seluruh elemen yang ada baik dalam masyarakat ataupun pemerintah harus mampu bersikap tidak membedakan perlakuan dan kesempatan atas dasar jenis Kelamin dan oreintasi.
- Egaliter, dalam berkehidupan dan bernegara pada prinsipnya semua orang mempunyai kedudukan yang sama.
- Kelestarian Lingkungan, Penyelenggaran dan pelaksanaan pembangunan harus di selaraskan dengan kondisi lingkungan yang ada dan harus mampu menciptakan situasi dan kehidupan sosial yang ramah lingkungan.